Sabtu, 28 September 2013

Bab 3



Bab III        Manajemen Dan Organisasi   

1. Pengertian Manajemen & Manajer
Definisi manajemen menurut Profesor Oei Liang Lee adalah sebagai berikut:
Manajemen adalah ilmu & seni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasi serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
            Manajemen merupakan kegiatan pokok yang dilakukan seorang pimpinan, karena dia menjabat sebagai manajer untuk mengelolah input menjadi output melaui proses manajemen.
INPUT (manusia, modal, methode, material) --------->  PROSES MANAJEMENT (planning, organizing, leading, controlling) --------->  OUTPUT (hasil optimal dari beberapa kepentingan).
Manajer puncak meliputi manajer yang diduduki di dewan direksi atau Chief Excecutif officer (CE) dengan tugas menyusun rencana perusahaan maupun pengeloloaan harta kekayaan perusahaan.
·       Manajer madya disebut sebagai manajer administrasi yang meliputi manajer-manajer divisi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasionil rencana yang telah disusun Top Manajer.
·       Manajer lini operasional bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan karyawan sehari-hari.
2. Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen dibagi menjadi 5, yaitu:
1.     Planning, yaitu suatu fungsi pemilihan alternatif melalui suatu proses rasional untuk mengambil keputusan terhadap objective perusahaan.
2.     Organizing, yaitu kegiatan dalam menentukan macam kegiatan beserta jumlah kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan.
3.     Directing / pengarahan, yaitu kegiatan yang khususnya ditujukan untuk mengatasi & mengarahkan bawahan.
4.     Coordinating, yaitu fungsi yang harus dilakukan seorang manajer agar terdapat suatu komunikasi atau kesesuain dari berbagai kepentingan & perbedaan kegiatan sehingga bisa tercapai tujuan organisasinya.
5.     Controlling/ pengawasan, yaitu merupakan fungsi yang bertujuan untuk melakukan perbaiakn-perbaikan yang perlu dilakukan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan perencanaan yang telah ditetapkan.
Fungsi pengawasan ada 3, yaitu:
·       Menetapkan standart yang dipakai
·       Membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan standart.
·       Melakukan koreksi.

 3. ORGANISASI & PERILAKU KEORGANISASIAN

3.1. Pengertian Organisasi
            Organisasi adalah salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pimpinan dengan organisasi yang tercipta di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Bone and Katz organisasi didefinisikan sebagai berikut:
Organisasi adalah suatu proses tersusunnyang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan.
Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi mencangkup 3 elemen pokok:
1.     Interaksi manusia
2.     Kegiatan yang mengarah pada tujuan
3.     Struktur organisasi itu sendiri.
Kebutuhan perusahaan akan pentingnya peranan organisasi akan disesuaikan dengan seberapa besar anggota perusahaannya. Karena semakin sedikit anggota perusahaan semakin sederhana fungsi-fungsi pengorganisasian yang dilakukan.

3.1.1. Pola Organisasi
1.     Organisasi formal, yaitu organisasi yang dibentuk secara sadar dan mempunyai tujuan tertentuyang disadari pula dengan menggunakan sistem tugas, hubungan wewenang, tanggung jawab maupun pertanggungjawaban dirancang oleh manajer agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuaiperaturan yang telah disepakati bersama.
2.     Organisasi informal organisasi yang tercipta karena adanya hubungan antar pribadi yang secara tidak sadar terjadi keberadaannya tanpa didasarkan kepada hubungan wewenag formal pada struktur organisasi maupun kesepakatan tujuan bersama.

3.1.2. Struktur Organisasi    
            Struktur organisasi merupakan kelanjutan dari dua bentuk pola organisasi. Adapun struktur organisasi ini secara otomatis merupakan perwujudan struktur organisasi formal dengan jalan menganalisis jabatan-jabatan apa yang harus diperlukan dalam mencapai tujuan untuk kemudian menentukan kualifikasi maupu  jumah orang yang diperlukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang telah ditetapkan.
Struktur organisasi yang dibentuk selalu berdasarkan 3 komponen organisasi, yaitu:
1.     Interaksi kemanusiaan
2.     Kegiatan yang terarah ke tujuan
3.     Struktur.

3.1.31. Bentuk Organisasi    
            Bentuk struktur organisasi dapat dibedakan menjadi 6 golongan, yaitu:
1.     Organisasi Lini/ garis, yaitu bentuk organisasi yang di dalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan & bawahan.
2.     Organisasi Funsional, yaitu suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkann kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
3.     Organisasi Garis & Staff, yaitu suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertikal & sepenuhnya dari pucuk pimpinan ke kepala bagian di bawahnya serta masing-masing pejabat, manajer ditempatkan satu/ lebih pejabat staff yang tidak memiliki wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasihat, seperti mengenai masalah kearsipan, keuangan & sebagainya.
4.     Organisasi Fungsional & Garis, yaitu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahakan kepada kepala bagian.
5.     Organisasi Matrik, disebut sebagai organisasi manajemen proyek yaitun organisasi dimana pengguna struktur organisasi menunjukkan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
6.     Organisasi Komite, yaitu bentuk organisasi dimana tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite/ dewan dengan pluralistuc manajemen.
Organisasi komite terdiri dari: Executive committe/ pimpinan perusahaan, yaitu para anggotanya mempunyai wewenang lini dan Staff committe, yaitu orang-orang yang hanya mempunyai wewenang saff.

3.2. Perilaku Keorganisasian
            Perilaku keorganisasian merupakan pemahaman tentang bagaimana dan mengapa orang berperilaku dalam organisasi kerja sehinnga yang di perhatikan masalah personalia / karyawan yang bekerja khususnya perilaku mereka dalam bekerja. Perilaku keorganisasian tersebut menyangkut bagaimana seseorang membentuk kelompok kerja, motivasi yang bagaimana mendorong karyawan lebih bekerja dengan giat lagi.
a.      Kerja kelompok, Kerja kelompok akan terbentuk dalam setiap organisasi dikarenakan manusia pada dasarnya mempunayai kebutuhanyang harus di penuhi, yaitu kebutuhan bersosialisasi.
b.     Menurut Abraham Maslow, motivasi menekankan 2 ide, yaitu:
1.     Orang mempunyai banyak kebutuhan, tetapi hanya beberapa kebutuhan yang belum terpenuhi saja yang dapat mempengaruhi perilaku manusia.
2.     Kebutuhan manusia dikelompokkan dalam suatu hirarki kepentingan. Jika suatu kebutuhan sudah terpenuhi, maka kebutuhan lain yang tingkatannya lebih tinggi akan muncul & perlu dipuaskan.
Motivasi merupakan suatu dorongan dari dalam diri setiap orang yang menyebabkan seseorang berperilaku seperti yang mereka lakukan.
Proses motivasi: Kebutuhan ---> Motivasi ---> Perilaku ---> Kepuasan
Hirarki kebutuhan A. Maslow merupakan konsep yang mendasar dalam menyoroti motivasi seseorang melakukan pekerjaan. Menurut  A. Maslow berdasarkan hirarki kebutuhan, seseorang akan memulai dari bawah dalam memenuhi kebutuhan yang dianggap sebagai motif dalam bekerja.
Jadi, jika kebutuhan paling bawah sudah terpenuhi maka kebutuhan atasnya akan menjadi motif mereka dalam bekerja dan seterusnya.
5. Aktualisasi diri
4. Harga diri
3. Sosial
2. Rasa aman
1. Fisik.

Kesimpulan:

Manajemen yaitu suatu kegiatan perencanaan, pengorganisasan & pengarahan, bagaimana kita melakukan suatu kegiatan dengan melakukan menajemen, khususnya manajemen waktu, dll. Fungsi dari manajemen ini, yaitu untuk mencapai tujuan yang telah kita tetapkan.
Organisasi yaitu salah satu sarana yang di buat oleh seseorang/ sekelompok orang, suatu lembaga/ perusahaan untuk meningkatkan kinerja kita, dan organisasi tersebut terdiri dari beberapa orang /kelompok.

Sumber:  Widyatmini, Pengantar Bisnis, 1996, Diterbitkan pertama kali oleh Gunadarma, Jakarta



Bab 2



BAB II        PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Kopererasi, Gotong Royong, Dan Tolong Menolong

Ø  Koperasi
mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti
kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
- Fungsi Sosial
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Politik
- Fungsi Etika

Ø  Gotong Royong menurut Mubyarto
Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama

Ø  Tolong Menolong
Menurut Mubyarto : Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian  tujuan perorangan. Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi.  Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.

Pengertian Koperasi                                                                                                                                                • Definisi ILO (International Labour Organization)
• Definisi Chaniago
• Definisi Dooren
• Definisi Hatta
• Definisi Munkner
• Definisi UU No. 25/1992

Fakultas Ekonomi Universitas  Gunadarma
Definisi ILO (International Labour Organization). Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang  dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi
dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang
dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang  beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 Unsur Koperasi Indonesia:
• Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
• Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
·  Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan.
Tujuan Koperasi:
• Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan  UUD 1945.

UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-prinsip Koperasi:
• Prinsip Munkner
• Prinsip Rochdale
• Prinsip Raiffeisen
• Prinsip Herman Schulze
·  Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

Prinsip-Prinsip Munkner:
• Keanggotaan bersifat sukarela.
• Keanggotaan terbuka.
• Pengembangan anggota.
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang.
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi.
·  Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
• Perkumpulan dengan sukarela.
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
·  Pendidikan anggota.

Prinsip Rochdale:                                                                                                                                                        • Pengawasan secara demokratis.
• Keanggotaan yang terbuka.
• Bunga atas modal dibatasi.
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan.
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
·  Netral terhadap politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen:
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbata
·        Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.



PRINSIP HERMAN SCHULZE
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.

PRINSIP ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya
pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara.
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota
sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan
secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat.
ditingkat regional, nasional maupun internasional.

PRINSIP KOPERASI
UU NO. 25 / 1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai
dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·        Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi


Sumber: ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/pengertian-dan-prinsi...