Senin, 21 Maret 2016

Tugas Akuntansi Internasional

BAB 4

Akuntansi Komparatif : Amerika dan Asia

Amerika Serikat dan Jepang memiliki tingkat tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, sementara Meksiko, Cina dan India memiliki perekonomian yang baru muncul. Dibandingkan dengan negara lain, Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan merupakan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional. Jepang merupakan negara dengan perekonomian tertinggi  kedua serta menjadi bisnis-bisnis terbesar di dunia. Kedua negara tersebut merupakan pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional, sekarang menjadi Dewan Standar Akuntansi Internasional dan mereka juga memiliki peraturan standar tersebut memiliki komitmen untuk memusatkan prinsip akuntansi umum berlaku nasional.
Perbaikan sistem free-market (pasar bebas) yang terjadi pada tahun 1990-an banyak terdapat di Amerika Latin. Perbaikan tersebut juga mnghilangkan perlindungan terhadap impor, menerima investor asing, serta privatisasi perusahaan milik negara. Perbaikan-perbaikan tersebut telah menjalar hingga Argentina, Cile, Meksiko, serta Peru. Pada tahun 1994 North American Free Trade Agreement (NAFTA) (perjanjian perdagangan bebas amerika utara) menciptakan minat baru yang besar pada akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat, dan negara lainnya. Akuntansi di Meksiko memiliki bentuk yang hampir serupa dengan akuntansi di negara Amerika Latin lainnya. Alasan pemilihan terhadap Cina mungkin sudah dapat dipastikan: negara dengan populasi terbesar di dunia. Perusahaan diseluruh dunia saling bersaing untuk berbisnis disana. Sama juga dengan Republik Ceko, Cina juga berubah dari ekonomi terpusat jadi lebih market-oriented.
Bagaimanapun, perluasan negara tersebut dalam merangkul perbaikan pasar cukup berbeda. Republik Ceko menganut ekonomi pasar sosialis yang merupakan rencana ekonomi dengan adaptasi pasar. Perkembangan akuntansi memiliki peran yang penting terhadap perubahan ekonomi Cina secara struktural. India negara populasi terbesar kedua di dunia digambarkan sebagai “sesuatu yang besar. Tidak ada yang dapat perusahaan yang besar internasional lakukan tanpa strategi India.” Meksiko dan India merupakan negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Secara sejarah, perekonomian kedua negara tersebut cenderung terutup untuk investor asing dan persaingan internasional. Kecenderungan tersebut sudah mulai berubah, karena pemerintah kedua negara tersebut telah memprivatisasi industri mereka dan membuka diri terhadap ekonomi global. Sistem pembukaan finansial mereka lebih berkembang dibandingkan dengan Cina dalam hal pengaturan standar, persyaratan dan praktis. Pada dasarnya akuntansi di kedua negara tersebut berkembang dengan baik, tetapi tidak secepat Cina.
Hubungan politik dan ekonomi memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap sistem akuntansi kelima negara. Sistem akuntansi Amerika Serikat pada awalnya Britania utara (Beserta bahasa inggris dan sistem peraturan yang berlaku). Kebanyakan akuntan di Amerika Serikat adalah ekspratriat asal Inggris. Bagaimanapun, sebagai dari hasil pertumbuhan ekonomi serta politik Amerika Serikat pada abad ke-20, Pemikiran Amerika Serikat mengenai akuntansi serta laporan finansial memengaruhi sebagian besar dunia pada saat ini. Landasan ekonomi Meksiko yang paling dekat dengan Amerika Serikat adalah alasan mengapa memiliki akuntansi berorintasi keadilan dari pada terhadap undang-undang negara. India merupakan salah satu negara bagian Britania Raya. Seperti Amerika Serikat, India juga mengadopsi sistem akuntansi dari Britania Raya. Cina, efek dari dasar ekonomi dan politik cenderung lebih anti sipatoris dari pada historikal. Untuk sistem akuntansinya yang baru, Cina mengikuti standar IFRS dengan harapan agar dapat lebih baik dalam berhubungan dengan investor asing yang sangat vital dalam rencana pengembangan perekonomian mereka.

Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan Finansial (Financial Accounting Standard Board – FSAB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission – SEC).
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Audit tahunan serta persyaratan laporan keuanagan secara realistis hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan oleh SEC. SEC memiliki yuridiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stock AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter. SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat. Sebagai bagian dari proses regulasi, SEC mengeluarkan accounting series releases, financial reporting releases, dan staf accounting bulletins. Pengisian tahunan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan AS dan Kanada berbentuk Form 10K, sementara bagi perusahaan asing non-Kanada berbentuk From 20F..
            FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting Standards – SFASs). Tujuan dari SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi dan sebagainya. FASB memiliki 7 anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi, perusahaan, dan komunitas investor. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pengaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi keuangan dan laporan. Prinsip akuntansi yang umum berlaku (Generally Accepted Accounting Principle – GAAP) terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan, peraturan dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mempesiapkan laporan keuangan. SFASs merupakan komponen utama dari GAAP.
            Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama untuk aktivitas internasional. Pada tahun 1994, FASB menambahkan promosi mengenai perbandingan internasional dalam pernyataan misinya. FASB merupakan anggota internasional yang kooperatif, berkomitmen untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Pada tahun 2002, FASB dan IASB membentuk komitmen mereka untuk menghilangkan tujuan dengan menandatangani yang disebut Norwalk Agreement. Dengan persetujuan tersebut, kedua dewan berjanji untuk menghilangkan perbedaan yang muncul antara standarisasi mereka serta mengoordinasikan agenda pengaturan standarisasi sehingga permasalahan utama yang mucul dapat diselesaikan bersama.
            Sarbanes-Oxley Act memiliki dasar hukum pada tahun 2002, yaitu memperluas persyaratan AS dalam perusahaan pemerintah, penjelasan dan laporan, serta regulasi audit profesi. Diantaranya pembentukan PCAOB yaitu sebuah organisasi non-profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab, sbb:
·     Menetapkan audit, pengendalian kualitas, etika, kemandirian dan standarisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan.
·     Mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hukum.
·     Memeriksa akuntansi firma publik.
·     Mendukung akuntansi firma publik.

Laporan Keuangan
            Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memeiliki beberapa komponen di bawah ini:
1.     Laporan manajemen.
2.     Laporan auditor independen.
3.     Laporan keuangan primer.
4.     Diskusi manajemen & analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
5.     Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi.
6.     Catatan atas laporan keuanagan.
7.     Perbandingan data keuangan selama 5/10 tahun.
8.     Data triwulan terpilih.

Patokan Akuntansi
            Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Penggabungan bisnis harus dihitung seperti sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasikan sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dalam pertukaran dengan harga pasar di bawah aset bersih yang diperoleh. Amerika Serikat bergantung pada harga perolehan untuk menilai aset berwujud dan aset tidak berwujud. Penyesuaian nilai mata uang hanya diperbolehkan setelah ada penggabungan bisnis. Metode akselerasi/ straight line keduanya diperbolehkan. LIFO, FIFO dan metode rata-rata diperbolehkan dan telah digunakan secara luas unruk penetapan harga persediaan. LIFO digunakan untuk tujuan pajak penghasilan federal dan juga harus untuk tujuan pelaporan keuangan. Surat-surat berharga  yang dapat dipasarkan memiliki nilai di pasar jika surat-surat tersebut termasuk dalam held to maturity dan dinilai pada harga perolehan.

Meksiko
Sebelum penaklukan Spanyol pada tahun 1500-an, Meksiko merupakan rumah bagi bermacam kebudayaan, termasuk Olmec, Maya, Toltec, dan Aztec. Hernando Cortes menaklukan Meksiko pada tahun 1521 serta menemukan koloni Spanyol yang telah ada selama 300 tahun. Meksiko mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1810, dan diakui merdeka oleh Spanyol melalui perjanjian pada tahun1821. Selain masa kedamaian selama 30 tahun di bawah kepemimpinan Porfirio Diaz (1877-1880 dan 1884-1911); Meksiko mengalami konflik politik dan militer hingga tahun 1929, yang sekarang dikenal sebagai awal pembentukan Institutional Revonlutionary Party (PRI). PRI terus memegang pemerintahan Spanyol selama 70 tahun. Pemilihan presiden tahun 2000 dimenangkan oleh National Action Party (PAN), sebuah partai oposisi yang mengakhiri supremasi PRI dalam politik Meksiko.
Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar: perusahaan milik pemerintah atau yang dikontrol perusahaan menguasai industri perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta industry pelayanan. Perekonomian free-market mulai membaik selama 1990-an yang membantu mengurangi inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membawa dasar ekonomi yang lebih baik. Perbaikan tersebut juga termasuk merombak proteksi terhadap perdagangan, membuka investasi asing, serta menetujui perjanjian dagang regional. Perjanjian yang paling penting bagi Meksiko adalah North American Free Trade Management (NAFTA), yang ditandatangani juga oleh Kanada dan Amerika Serikat pada tahun 1994. Hampir 60 persen untuk perdagangan impor dan 90 persen untuk ekspor Meksiko berasal dari Amerika Serikat. Meksiko merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua belas (dalam hal produk domestic bruto).
Sebagai pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang menjadi International Accounting Standards Board), Meksiko juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan IFRS. Sekarang Meksiko merunut pada IASB sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus di mana tidak tercantum dalam standarisasi Meksiko.

Regulasi dan pelaksanaan Akuntansi
Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan tertentu dan mempersiapakan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh meraka terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar. Standarisasi akuntansi dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano para la Investigacion y Desarrollo de normas de Informacion Financiera-CINIF). CINIF adalah rekanan terencana pada sektor publik (swasta) setelah Financial Accounting Standards Board dari AS dan International Accounting Standards Board. Secara spesifik, mereka bertujuan untuk menyatukan GAAP Meksiko dengan IFRS.
Walaupun sistem yang legal berdasarkan pada hukum publik, pengaturan standarisasi akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika, atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa continental. Proses pengaturan standarisasinya berkembang dengan baik. Sebelum standarisasinya diputuskan, dokumen yang diajukan ditampilkan untuk dikaji ulang dan diberi tanggapan oleh publik. Standar akuntansi dianggap berwenang oleh pemerintah, dan diakui secara khusus oleh National Banking and Securities Commission yang meregulasikan Mexican Stock Exchange. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, serta dapat diaplikasikan di semua bidang bisnis.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan audit berbeda-beda, bergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua perusahaan yang berada di bawah hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk minimal satu auditor berwenang untuk melapor pada para pemegang saham terkait laporan keuangan tahunan. Auditor yang berwenang tidah harus seorang akuntan publik, akan tetapi saat sebuah firma menggunakan auditor independen, anggota tim audit firma tersebut berlaku sebagai auditor pula. Perusahaan atau usaha gabungan yang telah memenuhi persyaratan harus memeriksa juga laporan pajaknya setiap tahun dengan Departemen Audit Pajak Federal dari Kementrian Keuangan (Federal Tax Audit Departement of the Ministry Finance). Laporan tersebut sudah termasuk laporan keuangan yang telah diaudit,  jadwal tambahan, serta laporan auditor yang menyatakan tidak adanya permasalah mengenai perpajakan selama pemerikasaan. Audit semacam ini harus dilakukan oleh akuntan publik dari Meksiko. Tahap akhir, perusahaan yang telah terdaftar dalam Mexican Stock Exchange harus melaporkan pula laporan keuangan gabungan yang diaudit oleh akuntan publik dari Meksiko, baik pada Mexican Stock Exchange maupun National Banking and Securities Commission.

Laporan Keuangan
Tahun fiskal prusahaan di Meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapakan antara lain:
1.     Neraca
2.     Laporan laba rugi
3.     Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
4.     Laporan perubahan posisi keuangan
5.     Catatan
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Efek penyesuaian tersebut ditunjukkan pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham yang sama dengan laporan arus kas serta terbagi ke dalam aktivitas operasional, investasi, dan keuangan. Bagaimanapun, karena disiapkan dalam nilai peso yang tetap, jumlah hasil tidak akan merepresentansikan arus kas yang dimengerti berdasarkan akuntansi harga perolehan.


Patokan Akuntansi
Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol perusahaan lainnya. Kontrol diindikasikan oleh kemampuan untuk memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Kontrol biasanya dimiliki saat lebih dari 50 persen saham biasa dimiliki, akan tetapi bisa juga didapatkan dengan cara lain, termasuk juga kemampuan dalam memilih manajer atau dewan direksi secara umum. Metode ekuitas digunakan saat terdapat pengaruh tetapi bukan control, biasanya hal tersebut berarti memiliki 10 dari 50 persen. Proyek gabungan mungkin proprosional jika digabungkan atau dibukukan karena menggunakan metode ekuitas. Meksiko telah mengadaptasi International Accounting Standard No. 21 penyesuaian pertukaran mata uang asing.
Metode pembelian digunakan untuk menghitung bisnis gabungan. Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang asset bersih yang didapatkan. Hal tersebut tidak diamortisasi, tetapi merupakan subjek untuk melakukan pengujian penurunan nilai.
Akuntansi tingkat harga umum telah digunakan di Meksiko. Harga perolehan dari aset non moneter disajikan ulang dalam peso terhadap kekuatan pembelian saat ini dengan menggunakan faktor yang diturunkan dari National Consumer Price Index (NCPI). Komponen atas ekuitas saham juga disajikan ulang menggunakan NCPI. Keuntungan atas kerugian yang didapatkan karena menahan aset moneter dan utang dimasukkan sebagai pendapatan periode berjalan, akan tetapi pengaruh penyajian ulang tersebut adalah pada ekuitas pemegang saham. Aset berwujud akan didepresiasi berdasarkan masa manfaat/kegunaannya. Aset tidak berwujud diamortisasi berdasarkan masa manfaatnya (biasanya tidak lebih dari 20 tahun) kecuali manfaatnya tidak terbatas.
Biaya penelitian dibebankan saat terjadinya, sementara biaya pengembangan dikapitalisasi dan diamortisasi saat kemungkinan teknologi hadir. Sewa guna usaha termasuk ke dalam financial lease atau operational lease. Pembiayaan sewa mereka yang mentransfer seluruh keuangan dari risiko kepemilikan aset adalah dikapitalisasi, sementara pinjaman dari sewa operasional akan muncul sebagai biaya pada laporan laba rugi. Kerugian bersyarat diakui ketika mungkin terjadi dan dapat diukur. Cadangan tak terduga tidak dapat diterima oleh GAAP Meksiko. Pajak tangguhan disediakan dengan menggunakan metode kewajiban. Biaya pensiun pegawai, premi pegawai senior, serta biaya PHK akan dicadangkan ketika berdasarkan perhitungan/kalkulasi dari aktuaria. Cadangan yang berhak dibuat dengan mengalokasikan 5 persen pemasukan tiap tahun hingga cadangan setara dengan 20 persen dari nilai modal saham yang beredar.


Sumber: Choi, Frederick D.S. dan Meek. Gary K. 2010. International Accounting (Akuntansi Internasional). Buku 1 Edisi 6. Salemba Empat. Jakarta

Sabtu, 21 November 2015

Analisis Jurnal GCG (Good Corporate Governance) Pada Industri Sektor Keuangan

Nama kelompok:
-          Fajar riyandi
-          Fajar agung
-          Josephine
-          Nurulinar
-          Nuzul asrul
-          Siti fatimah
-          Sri hidayati
1.         Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” oleh Toto Dewayanto pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme tata kelola perusahaan terhadap kinerja perbankan nasional. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam penentuan sample perusahaan dan menggunakan data sekunder. Data yang diteliti yaitu perusahaan perbankan yang telah go public dan terdaftar di BEI. Variabel yang diteliti yaitu data Corporate Governance komposisi struktur kepemilikan auditor eksternal dan rasio keuangan.
Dari hasil penelitian diperoleh variabel kepemilikan pemegang saham pengendali tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan , variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel komisaris independen berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel rasio kecukupan modal berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, variabel eksternal auditor (Big 4) berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, dan ukuran bank (size) berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan.
2.                   Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” oleh Yusriati Nur Farida, Yuli Prasetyo dan Eliada Herwiyanti pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Corporate Governance terhadap timbulnya Earning Management. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel dan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Variabel yang diteliti yaitu Corporate Governance yang di proksikan dengan ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan earnings management yang diproksikan oleh akrual kelolaan.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilika manajerial berpengaruh terhadap earnings management dan pengaruh earnings management terhadap kinerja keuangan terbukti tidak signifikan.
            3.         Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” oleh Eka sefiana pada tahun 2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh GCG terhadap manajemen laba. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu data yang diperoleh dari ICMB, situs BEJ di www.odk.co.id serta dari siklus masing-masing perusahaan. Variabel yang diteliti yaitu proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris, keberadaan komite audit dan manajemen laba. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris dan keberadaan komisaris audit tidak berpengaruh terhadap praktik manajemen laba. Selain itu penerapan Corporate Governance baru dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

4.                   Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-    2013” oleh Riana Christel Tumewu dan Stanly W. Aleksander Pada Tahun 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan tata kelola perusahaan terhadap profitabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu Laporan Keuangan perusahaan dan penerapan GCG yang diukur dengan menggunakan nilai komposit variabel yang diteliti yaitu Rasio Profitabilitas nilai komposit self assessment dan profitabilitas.   Dari hasil penelitian ini bahwa GCG memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap profitabilitas di perusahaan dalam sektor perbankan dan rasio-rasio yang mewakili profitabilitas perusahaan seperti ROA, ROE dan NIM memiliki hubungan positif signifikan dengan GCG


Kesimpulan berdasarkan dari hasil perbandingan dari jurnal tentang Good Corporate Governance diatas dapat disimpulkan bahwa dari Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” mulai dari kepemilikan pemegang saham pengendali, variabel kepemilikan asing dan variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan tetapi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Kemudian “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” tidak berpengaruh pada pengelolaan kinerja managemen perusahaan. Selanjutnya “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” baru bisa dirasakan kinerja kelola perusahaan dalam jangka waktu yang lama dan  Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-2013” sangat berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan. Jadi intinya tata kelola perusahaan (GCG) baru bisa dirasakan apabila sudah memiliki rencana dan kemudian diterapkan oleh manajemen-manajemen yang tepat sesuai dengan tata kelola perusahaan masing-masing.

Senin, 05 Oktober 2015

Etika Dan Profesi

ETIKA

A. Pengertian Etika
            Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

B. Definisi Etika
1) Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2) Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
3) Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1) Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2) Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a) Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b) Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a) Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b) Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
            Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.Sikap terhadap sesama        
2. Etika keluarga        
3. Etika profesi           
4. Etika politik           
5. Etika lingkungan    
6. Etika idiologi

D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1.         Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.         Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3.         Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.         Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

  
PROFESI

A. Pengertian Profesi
            Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B.Karakteristik Profesi          
• Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.      
• Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
• Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.      
• Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
• Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. 
• Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
• Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.    
• Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
• Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.          
• Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.  
• Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.        
• Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.         
• Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI           
Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

E. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :  
1) Tanggung jawab    
•Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
•Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2) Keadilan.   
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadihaknya.
3) Otonomi     
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasandalam menjalankan profesinya.

F. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI  
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai satu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapakan akan mempunyai tata nilai untuk mengtur kehidupan bersama. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis(yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya maia peradilan,demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis didaerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Kode Etik Profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

G. FUNGSI KODE ETIK PROFESI :           
1) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan       
2) Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3) Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

KESIMPULAN
           
            Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat saya simpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional agar dapat diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerjasebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan
dari segi tuntutan pekerjaannya.