Selasa, 26 November 2013

Softskill - Tulisan



Koperasi Wanita Gunung
Jl. Kelud No.26 – Jakarta Selatan


1459325_180898702116546_2082418139_n.jpg

Koperasi Wanita Gunung adalah koperasi yang kegiatannya berupa simpan pinjam dan melakukan kegiatan arisan sebulan sekali. Koperasi ini berdiri pada tanggal 20 Januari 1969. Anggotanya pada saat ini berjumlah 80 orang, serta sebagian besar jumlah anggota dari koperasi tersebut merupakan ibu rumah tangga dan sebagiannya seperti berdagang. Untuk menggerakkan usaha, para anggota membutuhkan tambahan modal dan dapat memberikan pinjaman hingga Rp10 juta yang dapat diangsur selama 12 bulan dengan bunga pinjaman 1,5% per bulan, dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Dan setiap anggota diwajibkan atau dipersyaratkan membayar simpanan pokok Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000.

Modal koperasi ini berasal dari modal sendiri dan modal luar/pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi. Modal pinjaman berupa pinjaman dari anggota dan  bank. Pembagian SHU yang diperoleh anggota sesuai dengan jasa atau transaksi yang dilakukannya. Syarat untuk menjadi anggota koperasi, yaitu:
1.      Untuk menjadi anggota koperasi, Minimal brusia 17 tahun.
2.      Telah melunasi simpanan pokok dan taat membayar simpanan wajib yang ditetapkan.
3.      Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan peraturan-peraturan perkoperasian yang berlaku.


Rapat anggota dilakukan setiap satu kali dalam setahun. Koperasi ini melakukan usaha penghimpunan dana dengan mengadakan simpanan berjangka dan tabungan dalam berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Dalam pelayanan, koperasi memberi pinjaman sesuai kebutuhan anggota dengan memperhatikan kemampuan pengembalian dari peminjam serta kemampuan keuangan koperasi.

Di koperasi Wanita Gunung, sering mengadakan kegiatan bersama dengan tujuan untuk menambah wawasan sekaligus menjalin silaturahmi antara sesama anggota dan pengurus. Contohnya seperti:
ü  - Melakukan kunjungan industri 6 bulan sekali.
ü  - Ada kegiatan demo masak setiap 1 bulan sekali.
ü  - Ada pameran
ü  - Melakukan halal bihalal H-14 setelah Idul Fitri.



Sabtu, 23 November 2013

Bab 12 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang


                                                                  
Pembangunan Koperasi di Indonesia
                 Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
             Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.         
          Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi            
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B.Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:              
* semua anggota diperlakukan secara adil,        
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat, 
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,       
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,           
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,        
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,       
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,              
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,               
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,          
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.


Bab 11 Peranan Koperasi



Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.  Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.  Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
·         Monopoli
·         Persaingan Monopolistik (monopolistik competition)
·         Oligopoli

PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
1.    Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi  yang sempurna

2.    Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-cirinya :
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
Produk yang dihasilkan tidak homogen
Ada produk substitusinya
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.


3.    Koperasi dalam Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsoni
~        Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

4.    Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Jenis-jenis pasar Oligopoli:         
1. Pasar oligopoly murni.
      Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.         
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
      Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa    produk untuk piihan konsumen.          
Ciri-ciri pasar Oligopoli:   
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.           
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). 
 

Referensi :
ahim.staff.gunadarma.ac.id/…/EKOP-+Bab+11.+PERANAN+KOPERASI.ppt
http://tiaseptiani.wordpress.com/2010/12/28/ekonomi-koperasi-5/
http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi_839.html