Selasa, 26 November 2013

Softskill - Tulisan



Koperasi Wanita Gunung
Jl. Kelud No.26 – Jakarta Selatan


1459325_180898702116546_2082418139_n.jpg

Koperasi Wanita Gunung adalah koperasi yang kegiatannya berupa simpan pinjam dan melakukan kegiatan arisan sebulan sekali. Koperasi ini berdiri pada tanggal 20 Januari 1969. Anggotanya pada saat ini berjumlah 80 orang, serta sebagian besar jumlah anggota dari koperasi tersebut merupakan ibu rumah tangga dan sebagiannya seperti berdagang. Untuk menggerakkan usaha, para anggota membutuhkan tambahan modal dan dapat memberikan pinjaman hingga Rp10 juta yang dapat diangsur selama 12 bulan dengan bunga pinjaman 1,5% per bulan, dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Dan setiap anggota diwajibkan atau dipersyaratkan membayar simpanan pokok Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000.

Modal koperasi ini berasal dari modal sendiri dan modal luar/pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi. Modal pinjaman berupa pinjaman dari anggota dan  bank. Pembagian SHU yang diperoleh anggota sesuai dengan jasa atau transaksi yang dilakukannya. Syarat untuk menjadi anggota koperasi, yaitu:
1.      Untuk menjadi anggota koperasi, Minimal brusia 17 tahun.
2.      Telah melunasi simpanan pokok dan taat membayar simpanan wajib yang ditetapkan.
3.      Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan peraturan-peraturan perkoperasian yang berlaku.


Rapat anggota dilakukan setiap satu kali dalam setahun. Koperasi ini melakukan usaha penghimpunan dana dengan mengadakan simpanan berjangka dan tabungan dalam berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Dalam pelayanan, koperasi memberi pinjaman sesuai kebutuhan anggota dengan memperhatikan kemampuan pengembalian dari peminjam serta kemampuan keuangan koperasi.

Di koperasi Wanita Gunung, sering mengadakan kegiatan bersama dengan tujuan untuk menambah wawasan sekaligus menjalin silaturahmi antara sesama anggota dan pengurus. Contohnya seperti:
ü  - Melakukan kunjungan industri 6 bulan sekali.
ü  - Ada kegiatan demo masak setiap 1 bulan sekali.
ü  - Ada pameran
ü  - Melakukan halal bihalal H-14 setelah Idul Fitri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar