Sabtu, 09 Maret 2013

Perekonomian Indonesia "Persaingan Pasar Bebas Indonesia - Cina"



Indonesia vs China : Studi Komparatif Bisnis Ekonomi dalam CAFTA 2010
Desember 30, 2009
Pendahuluan
4 Nopember 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China (source). Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN.  Dan khusus negara ASEAN-6 (Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai) telah  menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Package.  Sejak 2004, tiap tahun pemerintah Indonesia terus mengurangi besaran/persen bea masuk (BM) produk impor dari China. Dalam 5 tahun terakhir (2004-2009), sekitar 65% produk impor dari China telah mendapat stempel BM nol persen dari Dirjen Bea & Cukai Departemen Keuangan RI. Dan pada Januari 2010 ini, sebanyak 1598 atau 18% produk China akan mendapat penurunan tarif BM sebesar 5%. Dan  sebanyak 83% dari 8738 produk impor China akan bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai BM sepersenpun pada Januari 2010. Ini berarti pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem pasar bebas  yang seluas-luasnya dengan China. Beberapa produk yang akan dibebaskan masuk pada 2010 ini (dari sebelumnya 5% pada 2009) adalah pasta dan sikat gigi, sisir dan jepitan rambut dari besi/alumunium, balpoin, pulpen, pensil dorong/putar, bola lampu, kunci, gembok, hingga peralatan dapur yang terbuat dari besi & stainless. Bila produk-produk seperti balpoin, pulpen, pensil atau bol lampu yang pada 2009 masih dikenakan BM 5% sudah menjamur di  Indonesia, bagaimana pada 2010 yang notabene akan bebas masuk alias BM 0%?
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Bisa dipastikan pada 2010 ini jumlah produk China semakin membanjiri  pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat  mengurangi lapangan pekerjaan. Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010 ini, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China.  Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun (lihat gambar tabel dibawah).
Dari tabel di atas, Indonesia hanya mengalami surplus perdagangan dengan China pada 2003 sebesar 535 juta dollar AS, tepatnya 1 tahun sebelum pelaksanaan Free Trade Area. Dan sejak 2004 hingga Nov 2009, Indonesia ‘konsisten’ mengalami defisit perdagangan dengan China dan mencapai defisit terbesar pada 2008 yakni USD -7.2 miliar atau setara Rp 70 triliun. Ini berarti penerapan CAFTA khususnya antara Indonesia-China telah memberi keuntungan yang sangat besar bagi Republik Rakyat China.
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara  pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA“. Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif  lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah, maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China. Bila kran perdagangan bebas China-Indonesia sangat menguntungkan pemerintah China, mengapa Indonesia tidak mampu memanfaatkannya secara maksimum?
Kajian Komparatif Bisnis Ekonomi Indonesia vs China dalam CAFTA
Penyebab terbesar ketimpangan neraca perdagangan non-migas antara China dan Indonesia adalah tingkat kompetitif bisnis-ekonomi Indonesia yang rendah dibanding China. China unggul dalam berbagai faktor produksi barang dan jasa dibanding Indonesia. Dengan upah tenaga kerja yang hampir sama, buruh China bekerja lebih efisien,  ulet dan telaten serta keahlian yang lebih memadai. Berdasarkan laporan The Global Competitiveness Report  2009-2010, efisiensi tenaga kerja China menduduki peringkat 32 dari 133 negara. Sementara Indonesia berada diperingkat 75 jauh dibawah China. Efisiensi tenaga kerja hanya satu dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi ekonomi produksi berbiaya rendah. Dari Global Competitive Index  2009-2010 (GCI),  Indonesia menduduki peringkat 54 dari 134 negara. Peringkat  GCI Indonesia jauh dibawah China #29,  Jepang #8, Taiwan #12,  Korea Selatan #19 di Asia Timur. Dikawasan Asia Tenggara, GCI Indonesia jauh dibawah Singapura #3, Malaysia #24, Brunai DS #32 dan Thailand #36. Dan untungnya Indonesia masih diatas Vietnam # 75, Filipina, #87, dan Kamboja #110. Catatan : Laos dan Myanmar tidak masuk dalam 133 negara yang disurvei GCR.
Faktor Kompetitif Bisnis/Ekonomi China-Indonesia (GCI Indonesia #54 sedangkan China #29)
Setidaknya, ada 12 faktor umum yang mempengaruhi kompetitif bisnis/ekonomi. Dan semua faktor kompetitif bisnis di Indonesia berada dibawah China kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa. Sisanya seperti faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja, suku bunga  perbankan dan ukuran pasar di Indonesia  jauh tertinggal dibanding China.
Praktik dari peribahasa “kalau bisa dipersulit, mengapa dibuat mudah” tampaknya sulit hilang dari mental para birokrat. Padahal praktik mempersulit bisnis/usaha mengakibatkan ekonomi kita menjadi ekonomi berbiaya tinggi. Sistem birokrasi (1) di Indonesia merupakan salah satu sistem dengan tingkatan terbanyak dan terkompleks. Untuk membuat izin usaha diperlukan waktu dan mekanisme panjang yang (+ tips). Praktik korup (2) ini pula menjadi pelengkap bottle neck untuk ekonomi produksi  yang murah (low-cost economy).
Permasalahan sistem Birokrasi, Infrastruktur dan Korupsi menjadi bottle neck ekonomi murah
Infrastruktur yang buruk  (3) menjadi alasan mengapa keenganan investor dan pengusaha untuk menanamkan modal dan usahanya di Indonesia. Selain sistem birokrasi yang amburadul, kekurangan fasilitas dan infrastruktur menyebabkan biaya produksi/pemasaran barang dan jasa menjadi tinggi. Ketidakpastian sumber energi bagi industri yang bergantung pada energi listrik menyebabkan para investor memilih negeri China. Kekurangan energi listrik dan akses jalan/pelabuhan secara nyata menjadi momok para investor. Banyak daerah yang sebenarnya berpotensi dalam mengembangkan bisnis/industri akhirnya terkendala hanya karena faktor jalan yang rusak/putus. Contoh dari kasus infrastruktur yang buruk dialami oleh PT Port Rush di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang . PT Port Rush batal memperluas usahanya karena infrastruktur di Terboyo tidak memadai. Padahal, perluasan senilai Rp 20 miliar tersebut dapat menyerap 300 tenaga kerja tambahan (Kompas, 10 Sept 2009). Hal senada juga disampaikan oleh investor Lee Wo fun, pemilik PT Ebako Nusantara yang kecewa dengan berniat hengkang.
Krisis Listrik 2008
Pada 2008 silam, Indonesia dilanda krisis listrik yang merugikan ekonomi masyarakat dan bisnis perusahaan. Tidak hanya desa-desa terpencil Indonesia yang biasanya gelap-gulita, namun kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan pun mengalami pemadaman listrik secara bergiliran. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan Rachmat Gobel mengatakan bahwa  krisis pasokan listrik telah mengurangi kepercayaan calon investor (Kompas, 10 Juli 2008.)
Akibat krisis listrik selama Mei-Juni 2008, sejumlah perusahaan Jepang di sekitar Jakarta dan Banten tersebut mengaku rugi Rp 41 miliar dalam dua bulan terakhir akibat pemadaman. Tidak hanya di sekitar Jakarta dan Banten, industri di sejumlah daerah pun merasakan dampak kerugian yang sama akibat terhentinya pasokan listrik. Di Palembang, Ketua Kadin Sumatera Selatan Ahmad Rizal mengatakan, pengusaha menderita rugi besar karena PLN kerap melalukan pemadaman tanpa pemberitahuan. “Lama-lama industri bisa kolaps,” kata Ahmad. Di Padang, gara-gara listrik mati 2-4 kali sehari, para pengusaha kecil dan menengah menanggung rugi sampai jutaan rupiah per hari. Para pengusaha juga mengeluhkan target produksi harian yang acapkali meleset karena sarana usaha yang memakai listrik tidak bisa digunakan. “Akibatnya, produksi baju yang biasanya 1.000 potong sehari, merosot jadi 500 potong saja. Kalau ditaksir, kerugian kami bisa mencapai Rp 1 juta,” kata Sumarni, pengelola konveksi Maradon (Kompas, 10 Juli 2008.).
Kondisi infrastruktur terutama jalan, transportasi dan pasokan listrik Indonesia masih jauh dibawah China. Untuk mendukung ekonomi-industrinya, China membangun secara besar-besaran pembangkit listrik, sistem transportasi, jalan raya hingga stok air bersih. Dengan membangun fasilitas-fasilitas ini dengan baik, maka China akan jauh lebih menarik investor untuk masuk ke negaranya. Dengan fasilitas yang memadai, maka biaya ekonomi akan jauh lebih murah yang disertai kecepatan perpindahan barang dan jasa yang tinggi.
Tingkat Suku Bunga
Tingkat suku bunga perbankan sangat mempengaruhi inflasi dan tingkat pengembalian modal investasi (return of investment dan MARR). Suku bunga yang terlalu rendah dapat menyebabkan kenaikan inflasi, dan sebaliknya. Sementara jika suku bunga tinggi, maka inflasi dapat terkendali, namun disisi lain akan menyebabkan resiko usaha sektor riil semakin berat akibat beban bunga yang harus dibayar.
Oleh karena itu, dunia perbankan harus jeli menjalankan fungsi intermediasinya dengan benar antara tingkat suku bunga yang kompetitif terhadap return investasi di sektor riil serta inflasi. Secara alamiah, sektor riil-lah yang menumbuhkan sektor finansial, yang menentukan penghasilan sektor finansial, bukan sektor finansial yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh sektor riil kepadanya.
Dalam hal ini, tingkat kompetitif Indonesia masih jauh dibanding China. Suku bunga kredit Indonesia mencapai lebih dari 10% per tahun, sementara pengusaha China hanya membayar suku bunga tidak lebih 7% (data tahun awal 2009 : IndonesiaChina). Ini berarti pengusaha China akan jauh lebih mudah memainkan harga yang lebih murah dibanding pengusaha Indonesia.
China vs Indonesia : Ekonomi Biaya Tinggi vs Ekonomi Biaya Rendah
Berdasarkan indeks kompetitif ekonomi China vs Indonesia, maka dapat disimpulkan pula bahwa biaya ekonomi  produksi Indonesia tergolong lebih tinggi dibanding dengan China. Hal tersebut terutama disebabkan ketidakefisienan birokrasi pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan ketidakstabilan politik. Infrastruktur yang buruk meliputi kualitas jalan raya, alat transportasi, fasilitas telekomunikasi, dan listrik. Itu pula yang menjadi alasan mengapa para investor asing lebih suka mengambil alih (take over) pabrik di Indonesia daripada membangun pabrik baru. Dan sebagian diantaranya lebih senang menginvestasi dalam bentuk pasar modal (hot money).
Dengan disparitas kompetitif ekonomi Indonesia terhadap China, maka pelaksanaan pasar bebas yang lebih luas pada Januari 2010 ini akan semakin memukul pengusaha kecil Indonesia terutama pengusaha yang berada di daerah-daerah dengan kualitas infrastruktur yang buruk disertai korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Persaingan pasar bebas ini menjadi tidak fair dan dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Perdagangan bebas akan akan mampu meningkatkan standar hidup melalui keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar apabila pihak-pihak yang bersaing memiliki dan mendapat kualitas faktor-faktor ekonomi yang selevel/berimbang. Apabila faktor-faktor biaya ekonomi mengalami ketimpangan yang tinggi, maka perdagangan bebas hanya hanya merusak industri lokal di negara yang tidak kompetitif.
Dalam hal ini, Prof Joseph Stiglitz, peraih nobel ekonomi 2001, mengkritik konsep pasar bebas yang tidak adil dan  berimbang. Perdagangan bebas yang tidak berimbang dan adil akan menghancurkan perekonomian suatu bangsa. Perekonomian masyarakat akan hancur apabila produk-produk yang masuk (impor) adalah produk yang lebih murah, sementara  produk yang serupa adalah produk yang dihasilkan oleh ratusan ribu masyarakat. Sebagian pekerja ini sangat mungkin mengalami PHK bila seandainya biaya produksi produk-produk tersebut masih jauh dibawah harga jual produk impor.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksanaan perdagangan yang bebas didasarkan pada faktor komparatif kualitas (fasilitas dan teknologi), kompetitif dan produk komplementer.  Produk-produk yang sudah mampu diproduksi oleh pengusaha lokal hendaknya diproteksi seraya didorong untuk meningkatkan efisinsi biaya produksi. Sementara kita membuka produk-produk berteknologi tinggi yang dapat kita manfaatkan sebagai faktor mendukung (faktor produksi) industri  yang menggunakan level teknologi dibawahnya.
Dan bila berbagai faktor ekonomi produksi tersebut tidak setara, maka akan terjadi dominasi perdagangan. Dalam hal ini, Cina memiliki transfortasi dan fasilitas yang mumpuni, sementara itu Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Akibatnya, produk China akan ‘menguasai’ Indonesia. Bila ini terjadi, maka Indonesia akan semakin melekat sebagai negara ‘konsumen’.
Salam Nusantaraku,
ech-wan, 30 Desember 2009
Referensi Utama: nusantaranews.wordpress.com/.../indonesia-vs-chi... 



       I.          Pendapat :
Saya kurang setuju dengan pasar bebas antara Indonesia – Cina, karena disini yang lebih banyak mendapatkan keuntungan adalah Cina.  Seperti kita lihat tabel di bawah ini, Impor dari Cina lebih tinggi daripada Ekspor dari Indonesia ke Cina.
 

Karena Cina lebih unggul dari pada Indonesia baik dari segi infrastuktur maupun harga barang yang di tawarkan sangat murah dibandingkan harga barang Indonesia, sehingga secara tidak langsung dapat menarik perhatian calon pembeli karena harga yang ditawarkan lebih murah.  

     II.          Persepsi:
Saya setuju apabila ada pasar bebas antara Indonesia dengan Cina, asalkan infrastuktur & prasarana yang dimiliki Indonesia yang belum memadai dapat lebih ditingkatkan lagi, agar dapat sebanding dengan Cina. Karena daya saing Indonesia dalam segala hal masih kalah bersaing dengan Cina. Sehingga apabila infrastuktur & prasaranannya belum ditingkatkan, dapat menghancurkan industri dalam negeri.

   III.          Pandangan:
Di era globalisasi ini, pasar bebas (seperti Indonesia – Cina) memang merupakan hal yang tidak diragukan lagi. Karena melalui salah satu cara ini, suatu negara dapat meningkatkan stabilitas ekonomi negaranya melalui pasar bebas tersebut. Namun apabila di pasar bebas kita tidak dapat bersaing dengan negara lain, dampak negatiflah yang akan kita dapatkan, dan sebaliknya apabila kita dapat bersaing / bahkan kita dapat unggul maka dampak positiflah yang kita dapatkan yang akan dapat meningkatkan stabilitas ekonomi negara tersebut.

  IV.          Dampak:
Pada pasar bebas ini, ada dampak positif dan negatifnya;
Dampak Positif                                                             Dampak Negatif
- Dapat meningkatkan stabilitas                               - Dapat mengganggu stabilitas ekonomi
   ekonomi Indonesia/Cina                                          Indonesia
- Secara langsung dapat memperluas lapangan         - Semakin banyak anka pemgangguran, 
kerja di Cina                                                            sehingga melumpuhkan perekonomian   
                                                                                  Indonesia

    V.          Ide Kreatif:
ü Meningkatkan lagi faktor kompetetiitf bisnis/ ekonomi, infrastuktur & sarana lainnya, agar dapat lebih memadai.
ü Memberikan pelatihan kepada para pekerja industri (seperti industri rumahan),  serta meningkatkan produk dalam negeri agar lebih berkualitas.
ü Suku bunga jangan terlalu tinggi, karena bagi masyarakat 6% merupakan cukup tinggi.
ü Memberiakan kredit usaha kepada masyaarakat dengan suku bunga yang rendah.
ü Sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus lebih mencintai & membeli produk dalam negeri, sehingga secaa tidak langsung kita sudah membantu meningkatkan perekonomian Indonesia. Dan kita bisa memnjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar