BAB I Pendahuluan (Konsep, Aliran dan
Sejarah)
1.
Konsep Koperasi
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
2.
Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
- Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
- Aliran Koperasi
3.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Konsep
Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat:
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota,
dg saling membantu dan saling menguntungkan.
•
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan
menanggung
risiko bersama.
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
•
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
•Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
•Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
•
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun
pelanggan.
•
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
•
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang
wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama
pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Konsep
koperasi Negara Berkembang
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
•
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
-Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
-Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi
anggotanya.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
•
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
•
Aliran Koperasi
Aliran
Koperasi:
1)
Aliran Yardstick
• Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
• Koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi • Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh
bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak
ditangan anggota koperasi sendiri.
• Pengaruh aliran
ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang
dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Jerman, Belanda,dll.
2)
Aliran Sosialis
• Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran
ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3)
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Koperasi sebagai
alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik. Membagi koperasi menjadi
4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yakni :
•
Cooperative Commonwealth School
•
School of Modified Capitalism / School of
Competitive
Yardstick
• The
Socialist School
•
Cooperative Sector School
1. Cooperative Commonwealth
School -Aliran ini merupakan cerminan sikap
yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsipprinsip koperasi diberlakukan
pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi
pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
-M.
Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence
is a Cooperative Commonwealth).
2. School of Modified Capitalism (Schooll
Yardstick)
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4. Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sejarah
Perkembangan Koperasi Indonesia
•
Sejarah Lahirnya Koperasi
•
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
Lahirnya Koperasi
• 1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818
– 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W.
Raiffesen
• 1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejaraah
Perkembangan Koperasi Di Indonesia • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali
koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang.
Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving
Bank for Native Civil Servants”
·
1920 diadakan Cooperative
Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur
voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat
di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran
Bahan
Pokok
dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·
1961, diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip
NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini
juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun
1992
tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan
Koperasi.
sumber: ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/konsep-aliran-dan-sej..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar