Jumat, 19 Oktober 2012

Pengantar Bisnis (Bab. 3 Personalia)



3    PERSONALIA

Berdirinya perusahaan  akan menimbulkan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan untuk menujang keberhasilan opersional. Fungsi perusahaan di bagi menjadi 4, yaitu:
1.   Personalia
2.   Pembelanjaan
3.   Produksi
4.   Pemasaran.

1. Pengertian Manajemen Personalia
          Manajemen personalia atau disebut juga manajemen sumber daya manusia merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaiman menjalin kerjasama dalam mengembangkan & menumbuhkan berbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pimpinan sebagi manajer untuk mengelola sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. Manajemen personalia sekarnag diganti denan istilah manajemen sumber daya manus. Jadi dalam arti kalau manajemen sumberdaya manusia, kegiatan-kegiatannya merupakan penjabaran dari kegiatan fungsi manajemen personalia, seperti penariakan tenaga kerja, dan sebagainya.
Ø  Menurut T. Hani Handoko, manajer personalia adalah seorang manajer & sebagai manajer harus melaksanakan  fungsi-fungsi dasar manajemen tanpa memperdulikan apapun hakekat fugsi operasional.
Ø  Adapun definisi manajemen personalia menurut Flippo adalah sebagai berikut:
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, peusahaan, organisasi / masyarakat. Manajemen personalia terbagi menjadi 3 aspek utama, yaitu:
1.       Fungsi manajerial dari manajemen personalia/pelaksana fugsi-fungsi manajemen umum terhadap sumber daya manusia:
a.      Perencanaan
b.     Pengorganisasian
c.      Pengarahan
d.     pengawasan.
2.       Fugsi operasional dari manajemen personalia terdiri dari:
a.      Fungsi pengadaan
b.     Fungsi pengembangan
c.      Fungsi kompensasi
d.     Fungsi integrasi
e.      Fungsi pemeliharaan
3.       Peranan manajemen personalia adalah berupaya untuk mengintegrasikan tujuan perseorangan, perusahaan maupun masyarakat.

1.1. Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
            Fungsi manajerial akan selalu ada dalam setiapmanajer / pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi, kepala bagian, penyelia atau pimpinan kelompok khusus. oleh karena itu manajer personalia adalah seorang yang mau tidak mau juga harus menjalankan fungsi-fungsi manajerial yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan & pengawasan. perencanaan dari manajer personalia ditetapkan dengan jalan menentukan suatu program yang bertujuan untuk membantu dalam proses pencapaian tujuan dengan melibatkan partisiasi secara aktif dari manajer personaliadalam bidang sumber daya manusia.
Fungsi pengorganisasian merupakan fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan setelah personalia menetapakan program yang disusun.
Fungsi pengarahan  merupakan fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karyawan untuk melaksanakan perintah/ tugas yang diserahkan agar karyawan mau bekerja secara sukarela dengan efektif & efisien demi menunjang keberhasilan.
Fungsi manajerial yang terakhir adalah pengawasan. Pengawasan merupakan fungsi manajerial dari manajer untuk melakukan tindakan koreksi & perbaiakan-perbaiakan yang perlu jika terjadi penyimpangan dalam melaksanakan program.

1.2. Fungsi Operasional Manajemen Personalia
a.               Pengadaan Karyawan
Pengadaan karyawan/pegawai berhubungan erat dengan kegiatan penariakn tenaga kerja, seleksi & penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya. Karena pada dasarnya sumber untuk melakukan penariakn tenaga kerja dapat dibagi 2:
1)     Sumber eksternal        : penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan dalam mengisi jabatan yang kososng. Sumber eksternal bisa berasal dari: Lembaga pendidikan, Depnaker & Pasar tenaga kerja.
2)     Sumber internal          : penariakn tenaga kerja dari dalam perusahaan. penariakan tenga kerja ini biasanya lewat promosi jabatan dari karyawan yang  memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang dibutuhkan.
Kegiatan yang berhubungan dengan penentuan kualitas yang diperluikan suatu jabatan tertentu ada3 macam, yaitu:
1)     Job Analysis/ analisa jabatan, merupakan kegiatan untuk meneliti & mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkunan yang diperluakn & alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaimana melaksanakan pekerjaan tersebut.
2)     Job Specification/ spesifikasi jabatan, adalah uraian mengenai batas persyaratan  minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar dapat bekerja efektif & efisien.
3)     Job Descripcion/ deskripsi jabatan, adalah uraian mengenai hak & kewajiban seseorang karyawan pada jabatan tertentu.
Menurut edwin B. Flippo dalam buku ‘Principles of  Personal Management” mengemukakan 8 unsur kegiatan yang harus dilakukan dalam penarikan & pemilihan tenaga kerja:
1.     Wawancara pendahuluan
2.     Pengisian blangko
3.     Pemeriksaan referensi
4.     Test psikologi
5.     Wawancara
6.     Persetujuan supervisor
7.     Pemeriksaan kesehatan fisik

b.               Pengembangan Tenaga Kerja
Pengembangan tenaga kerja bertujuan untuk meningkatkan keahlian & ketrampilan melaui pendidikan dan latihan.
Adapun latihan dan trainning dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
a.      Metoda latihan untuk karyawan yang non manajerial, ada beberapa macam lagi yaitu:
1.                Metoda dalam pekerjaan        : On the job, Apprentice ship.
2.                Metoda di luar pekerjaan       : Vestibule shcool, kursus.
b.     Metode latiahan untuk karyawan manajerial juga dibagi menjadi 2:
1.                On the job method      : penugasan di panitia, & sebagainya.
2.                Off the job method     : simulasi, pertemuan khusus & sebagainya.

c.                Kompensasi (balas jasa)
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberiakn kepada karyawan baik yang bersifat finansial maupun non finansial secara adil & layak sesuaidengan sumbangan karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Disamping faktor-faktor diatas penentu tingkat upah juga dipengaruhi sistem yang dipakai dalam memberiakan upah kepada karyawan. Sistem yang dipakai , menurut  Mair ada 4 sistem,yaitu:
1.            Sistem upah menurut prestasi kerja
2.            Sistem upah menurut lama kerja
3.            Sistem upah menurut senoritas dinas
4.            Sistem upah menurut kebutuhan.
1)     Sistem upah menurut prestasi kerja
Prestasi kerja disini dinyatakan dengan berapa yang dihasilkan perpotong. Dengan sistem upah seperti ini perusahaan dapat sekaligus mengukur prestasi kerja.
2)     Sistem upah menurut lama kerja
Sistem ini juga bisa disebut sebagai upah waktu karena besarnya upah ini ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan / menyelesaiakn suatu pekerjaan. Sistem ini dipakai jika jenis pekerjaannya sulit dinilai dalam unit/potong.
3)     Sistem upah menurut senoritas dinas
Sistim pengupahan ini didasarkan pada berapa lama masa kerja / senioritas dalam suatu organisasi perusahaan. Semakin lama karyawan bekerja diperusahaan maka akan semakin tinggi upah yang diterimanya.
4)     Sistem upah menurut kebutuhan
Sistim ini didasarkan atas berapa besar kebutuhan karyawan dalam suatu organisasi perusahaan. Sistim ini jarang dipakai karena tidak umum digunakan.

d.         Integrasi Tenaga Kerja
Integrasi adalah penyesuaian anatara perbedaan kepentingan perusahaan dengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerja sama secara harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan. pengintegrasian karyawan ini disamping menyangkut keselarasan antar berbagai kepentingan, fungsi ini juga harus memperhatiakan& mempertimbangkan  keluhan karyawan, sikap buruh, pemahaman perasaan mengenai keikut sertaan mereka dalam pengambilan keputusan.

e.         Pemeliharaan Karyawan
Pemeliharaan karyawan berkaitan erat dengan usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas dari kondisi kerja yang sudah efektif tersebut melalui kelima fungsi operasional & manajemen personalia.

2. HUBUNGAN PERUBAHAN (HUBUNGAN INDUSTRIAL)

2.1. Pengertian
            Hubungan perburuhan timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan & manajemen yang membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaa. Sedangkan karyawan yang membutuhkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya / memberiakn kesejahteraan kepada keluarga.
Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuahan, yaitu:
1.     Buruh adalah orang yang bekerja di bawah perintah orang lain & orang tersebut menerima upah sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
2.     Majikan / pengusaha dapat dikatakan sebagai pegusaha karena mereka yang memiliki perusahaan & mengelolanya, sehingga sebagai pengusaha mereka dapat mempekerjakan orang lainuntuk kemajuan & keberhasilan perusahaan sekaligus tercapainya tujuan.
3.     Organisasi perburuhan disebut juga sebagai serikat buruh merupakan suatu organisasi dengan tujuan untuk memperjuangkan & memperbaiki kepentingan anggota-anggotanya yang ada dalam hubungan kerja mereka & di bentuk secar sukarela.
4.     Organisasi pengusaha/majiakan, dasar terbentuknya orgaisasi ini karena yaitu hanyalah untuk mencari laba, survival & kontinuitas perusahaan tanpa mempersoalkan masalah pemburuhan.

2.2. Hubungan Industri Pancasila
            Hubungan industri Pancasila merupakannsuatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam hubungan nya dengan kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkanbarang & jasa yang di dasarkan oleh sila-sila Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan kepribadian & kebudayaan timur khususnya bangsa Indonesia.
dalam hubungan pelaksanaannya hubungan industrial Pancasila mempunyai 2 asas yang sangat penting, yaitu:
a)     Asas kekeluargaan & gotong royong.
b)     Asas musyawarah untuk mencapai mufakat.

2.2.1. Perjanjian Kerja Bersama
            Serikat buruh dapat memakai senjata mereka untuk menekan perjanjian kerja bersama. Cara penekanan tersebut diantaranya:
1.     Boikot             : misalnya dengan mengambil kepuasan bahwa para buruh tidak akan membeli hasil produksi perusahaan.
2.     Pemogokan
3.     penghasutan    : Pemogokan dengan melibatkan orang lain yang tidak masuk sebagai anggota serikat buruh yang bersangkutan.
Ada 3 bentuk perjanjian kerja, melipuyi:
1.     Closed Shop Agreement
2.     Umum Shop Agreement
3.     Open Shop Agreement.

2.2.2. Bagaimana kalau terjadi konflik?
            Konflik yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha bisa digolongkan menjadi 3 bagian:
·       Konflik yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung.
·       Konflik yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga (perantara), caranya sebagai berikut:

  •  Konsolidasi     : Perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam usaha pencapaian tujuan kesepakatan tersebut, jadi hanya sebagai katalisator/ pendamai untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam menyelesaiakan masalah yang mereka hadapi.

  • Mediasi           : perantara disini sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan saran-saran saja kepada kedua belah pihak.

  •  Arbitrasi         : Perantara disini mempunyai kewenangan untuk memberikan saran maupun keputusan yang harus disetujui  & mengikat antara kedua belah pihak.

·     Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga:

  •   Bipartite, adalah lembaga konsultasi & musyawarah yang dibentuk oleh pekerja bersama-sama dengan pengusahauntuk mengatasi macetnya konflik antara kedua belah pihak.

  •   Lembaga Tripartite, adalah suatu lembaga kerjasama antara pemerintah, organisasi pengusaha & organisasi karyawan yang bertujuan untuk menatukan konsepsi & sikap dalam menghadapi ketenagakerjaan.

·  
   2.2.3. Pencegahan Timbulnya Konflik
Timbulnya konflik biasanya didasarkan karena perbedaaan kepentingan & tujuan maupun hubungan antara personel perusahaan. Untuk mencegah timbulnya konflik dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut:
a)     Membentuk lembaga konsultasi karyawan
b)     Melakukan survey terhadap semangat kerja secara rutin
c)     Membentuk lembaga  bimbingan & penyukuhan
d)     Partisipasi dalam decesion making.

 Kesimpulan:
Manajemen Personalia adalah suatu ilmu yang dilaksanakan berupa planning, controlling untuk mencapai tujuan yang di diharapkan oleh suatu perusahaan. Perjanjian kerjasama berupa cara penekan (seperti boikot, pemogokan, penghasutan), lebih mendatangkan kerugian kembali kepada para pekerja, bukan mendatangkan keuntungan.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar