Bab 6 Pola Manajemen Koperasi
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisasi
2. Rapat Anggota
3. Pengurus
4. Pengawas
5. Manajer
6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
1) Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
ü Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The
Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
ü Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan
kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak
suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat
kita lihat dalam:
§ Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting
by proxy”.
§ Kesukarelaan dalam keanggotaan
§ Menolong diri sendiri (self help)
§ Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
§ Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan
pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
§ Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
ü Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
•
Menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
·
Sedangkan menurut UU
No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas.
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas.
Ø
Rapat Anggota
·
Koperasi merupakan
kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·
Koperasi dimiliki
oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota
dan masyarakat.
·
Rapat anggota adalah
tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
·
Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Ø
Anggota secara
keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·
Anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum
serta pelaksanaan keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Ø Pengurus Koperasi:
•
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang
bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan
salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
•
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Ø
Menurut Leon Garayon
dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi
pengurus adalah:
·
Pusat pengambil
keputusan tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang
yang dapat dipercaya
·
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
·
Simbol.
Ø Pengawas
• Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
• Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga
harta kekayaan anggota dalam koperasi.
• Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang
disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-
Rajin bekerja,
semangat dan lincah.
-
pengurus sulit
diharapkan untuk bekerja full time.
-
Pengurus mempunyai
tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
- Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus
dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Ø Manajer
·
Peranan manajer
adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya;
mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Ø
Pendekatan Sistem
pada Koperasi
·
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Ø
Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
· Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri
dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Ø Cooperative Combine
· Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
· Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh
hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup
hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine : Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Ø
Tugas usaha pada
Sistem Komunikasi (BCS):
· The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan
dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan.
Ø
Sistem Komunikasi
antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
·
ICS adalah hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan.
·
ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Ø
Sistem Informasi
Manajemen Anggota
·
Koordinasi dari suatu
sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang
terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang
baik.
·
Manajemen memberikan
informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Ø
Dimensi struktural
dari Cooperative Combine (CC)
·
Konfigurasi ekonomi
dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·
Sifat-sifat dari
anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
Intensitas
kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau
tugas manajemen.
•
Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
•
Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
•
Stabilitas kerjasama.
•
Tingkat stabilitas
dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung
dan lain-lain.
sumber: official
site of Sriyanto – Gunadarma University